Pemerintah Percepat Izin Kabel Bawah Laut Maksimal 8 Hari

Pemerintah Percepat Izin Kabel Bawah Laut Maksimal 8 Hari

Bagus Kurniawan - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2015 17:27 WIB
Pemerintah Percepat Izin Kabel Bawah Laut Maksimal 8 Hari
Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Arif Havas Oegroseno
Yogyakarta -

Proses perizinan pemasangan kabel bawah laut di Indonesia masih memakan waktu lama yaitu sekitar 2 bulan. Padahal negara tetangga seperti Malaysia, Myanmar dan Singapura hanya sekitar 3-8 hari.

Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian koordinator bidang kemaritiman berencana akan mengurangi atau memperdek proses perizinan dalam hal pemasangan dan perawatan kabel bawah laut.

"Proses izin pemasangan dan perawatan kabel itu sangat lambat. Myanmar hanya 4 hari, Malaysia 8 hari, Singapura 3-8 hari. Finlandia hanya sehari, tidak heran investor beralih ke negara lain,"kata Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno di sela-sela International Workshop on Submarine Cables in Indonesia di Hotel Hyatt Yogyakarta, Rabu (18/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengatakan, pihaknya akan mengatur proses dikeluarnya izin pemasangan dan perawatan kabel bawah laut hanya berlangsung 3 hingga 8 hari saja. Pengurangan prosedur perizinan dari sebelumnya dua bulan menjadi 8 hari ini diharapkan meningkatkan minat investor ke Indonesia.

Menurutnya pusat data telekomunikasi 10 tahun yang lalu berada di Indonesia. Namun karena tidak adanya reformasi dalam pengurusan perizinan, pusat data saat ini berpindah ke Singapura dan Malaysia.

"Mereka melihat proses di Indonesia terlalu lama sehingga sedikit investasi yang masuk," kata Arif.

Arif mengakui selama ini para pembuat kebijakan ini belum menyadari pentingnya kabel bawah laut dalam meningkatkan pemerataan konektivitas antar daerah. Padahal sekitar 98% komunikasi suara dan data, semuanya lewat kabel bawah laut.

Tidak hanya itu, kesalahan persepi di masyarakat yang masih menganggap kabel bawah laut terbuat dari tembaga sehingga tidak luput dari tindakan pencurian. Seperti yang terjadi di Natuna di Kepulauan Riau, kabel bawah laut sepanjang 31 kilometer dicuri berakibat jaringan telekomukasi salah satu operator terganggu.

"Begitu dicuri lalu dipotong, akhirnya nggak bisa dijual," kata mantan Dubes RI untuk Belgia itu

Dia menambahkan Indonesia memiliki kabel bawah laut sepanjang 17,7 ribu kilometer yang terbentang di seluruh Indonesia. Namun jumlah kabel yang terpasang masih terkonsentrasi di wilayah bagian barat. Padahal untuk pemerataan konektivitas harus dipasang merata di seluruh daerah.

Sementara itu Direktur International Cable Protection Committee (ICPC), Douglas Burnett, menambahkan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk mendorong tumbuhnya industri telekomunikasi dan industri pemasangan kabel bawah laut.

Menurutnya, keberadan kabel bawah laut mampu mendorong pertumbuahan ekonomi karena perusahaan merasa terbantu. Untuk mendorong tumbuhnya bisnis telekomunikasi diperlukan kebradaan infrasruktur kabel di bawah laut dan tumbuhnya industri perkapalan yang khusus memasang dan merawat kabel bawah laut tersebut.

Namun di Indonesia hanya ada satu kapal yang mengurusi pemasangan kabel. Singapura memiliki 3 kapal, China 4 kapal, Jepang 3 kapal. Perancis dan Inggris memiliki 7 kapal.

"Indonesia butuh 3 atau 4 kapal untuk pemasangan kabel bawah laut ini," tutur Douglas.

(bgs/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads