Empat permintaan itu seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
"Presiden hanya minta 4, yaitu mengenai (peningkatan) royalti, kemudian local content (Tingkat Komponen Dalam Negeri baik barang dan jasa), (pembangunan) smelter harus ada, terakhir mengenai divestasi," ungkap Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka pun sebenarnya tidak memenuhi. Banyak upaya-upaya untuk minta supaya Presiden (Joko Widodo) mau melakukan negosiasi sebelum 2019, tapi Presiden dari kemarin mengatakan, saya tidak pernah mengubah (syarat), dan saya tidak pernah pernah mencampuri lebih dari itu," jelas Luhut.
(rrd/dnl)











































