Mau Gali Emas Hingga 2041, Freeport Dapat 4 Syarat dari Jokowi

Mau Gali Emas Hingga 2041, Freeport Dapat 4 Syarat dari Jokowi

Rina Atriana - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2015 12:10 WIB
Mau Gali Emas Hingga 2041, Freeport Dapat 4 Syarat dari Jokowi
Jakarta - PT Freeport Indonesia meminta pemerintah dapat memberikan kepastian kelanjutan operasi tambang emas dan tembaga di Papua hingga 2041. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya 4 syarat bila ingin permintaan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut dipenuhi.

Empat permintaan itu seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

"Presiden hanya minta 4, yaitu mengenai (peningkatan) royalti, kemudian local content (Tingkat Komponen Dalam Negeri baik barang dan jasa), (pembangunan) smelter harus ada, terakhir mengenai divestasi," ungkap Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan menurut Luhut, harusnya terkait divestasi saham 10,64% yang harus ditawarkan serta pembangunan pabrik pemurnian atau smelter, harusnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tapi hingga sampai saat ini belum ada realisasinya.

"Jadi mereka pun sebenarnya tidak memenuhi. Banyak upaya-upaya untuk minta supaya Presiden (Joko Widodo) mau melakukan negosiasi sebelum 2019, tapi Presiden dari kemarin mengatakan, saya tidak pernah mengubah (syarat), dan saya tidak pernah pernah mencampuri lebih dari itu," jelas Luhut.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads