"Kami malah mengusulkan dan disampaikan dari waktu ke waktu, kita buatlah Freeport ini seperti Blok Mahakam, di mana Mahakam begitu expired (habis) kontraknya, kembali kepada negara, milik Pertamina, dan Pertamina mau bayari partnernya siapa saja," ungkap Luhut, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Seperti diketahui, kontrak pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur oleh Total E&P Indonesia tidak diperpanjang pemerintah. Kontrak perusahaan asal Prancis tersebut berakhir pada 2017. Pemerintah memutuskan, mulai 1 Januari 2018 blok yang kaya akan cadangan gas bumi tersebut dikelola oleh Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Freeport mendesak agar kontraknya untuk ketiga kali diperpanjang 20 tahun lagi menjadi sampai 2041.
Berdasarkan data Freeport Indonesia, cadangan yang tersisa per 31 Desember 2014 mencapai 2,27 miliar ton bijih yang terdiri dari:
- 1,02% tembaga
- 0,83 gram/ton emas
- 4,32 gram/ton perak.











































