Ini yang Terjadi Bila Freeport Tak Lagi Gali Emas di Papua

Ini yang Terjadi Bila Freeport Tak Lagi Gali Emas di Papua

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2015 19:25 WIB
Ini yang Terjadi Bila Freeport Tak Lagi Gali Emas di Papua
Jakarta - Kontrak Karya PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021, beberapa pihak mengusulkan agar kontrak tidak diperpanjang dan tambang bekas Freeport tersebut dikelola oleh BUMN. Namun, apa yang terjadi bila hal ini terealisasi?

Staf Ahli Menteri ESDM, Said Didu mengatakan, yang harus dipikirkan bila kontrak Freeport tidak diperpanjang atau hanya sampai 2021, adalah dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat di Papua.

"Masalah sosial dan ekonomi masyarakat Papua, apa yang terjadi jika Freeport ditutup seketika? Kita ingat 94% uang beredar di Papua itu dari Freeport. Belum lagi masalah goepolitik dan keamanan, ini juga harus jadi perhatian," ujar Said, dalam jumpa persnya, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Rasuna Said, Jumat (20/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengusulkan kepada Presiden agar kontrak tambang Freeport tidak diperpanjang, selanjutnya pada 2021 tambang Freeport kembali ke negara. Lalu oleh negara menunjuk PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk mengelola. Ini sama seperti halnya Blok Mahakam yang diserahkan ke PT Pertamina (Persero) dari tangan Total E&P Indonesie pada 1 Januari 2018.

Namun bila ini terjadi, tidak semudah yang dibayangkan, Menurut Said, sektor migas dan sektor tambang menggunakan sistem yang berbeda.

"Kalau di migas kan sudah ada cost recovery, semua yang disitu termasuk semua peralatan dan fasilitasnya menjadi milik negara ketika kontrak berakhir. Sementara kalau tambang, hanya cadangan yang ada di dalam perut bumi saja yang kembali ke negara. Sementara semua fasilitas peralatan tambang semuanya milik perusahaan. Jadi susah kalau disamakan, kalau diambil negara mereka tentu minta ganti rugi," tutup Said.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads