Rapat antara Komisi VII DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan PT Freeport Indonesia pada hari ini, Senin (23/11/2015) dibatalkan. Keputusan ini diambil karena Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, tidak hadir.
Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika, sempat bertanya mengapa Dirut Freeport tidak hadir dalam rapat.
"Bisa kita disampaikan ke mana sebenarnya Pak Dirut ini pergi. Karena rapat ini sangat penting beliau untuk hadir," ujar Kardaya, setelah membuka rapat di ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden Direktur Kami sedang di Jepang terkait rencana pembangunan smelter juga. Presiden Direktur kami sudah terjadwal 26-29 November, baru ada di Indonesia sekitar tanggal 29 November-4 Desember di Papua. Mungkin setelah tanggal 4 dijadwalkan," kata Clementino.
Kemudian Clementino meminta agar Komisi VII DPR menjadwalkan rapat ulang dalam kurun waktu antara 1 sampai 3 Desember 2015. Menanggapi permintaan tersebut, Kardaya mengagendakan rapat pada 1 Desember nanti.
Kardaya juga meminta Dirut Freeport Indonesia hadir pada rapat 1 Desember nanti.
"Sehubungan dengan ketidakhadiran Direktur Utama freeport. Tanpa kehadiran beliau, karena ini terkait renegosiasai dan pembangunan smelter maka rapat harus kami tunda hingga tanggal 1 Desember pukul 13.00 WIB," Kata Kardaya.
Selain Kardaya, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis, juga meminta Dirut Freeport harus hadir dalam rapat pada 1 Desember nanti.
"Kalau beliau tidak mau hadir maka patut diragukan komitmennya untuk menjalankan rencana pembangunan smelter. Beliau harus datang juga jangan sampai kesannya dia sudah melempar isu , kemudian dia melarikan diri ke luar negeri. Ini harus ada penjelasannya agar tidak simpang siur," tutur Iskan (dna/hns)











































