Deputi bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Perekonomian, Montty Giriana mengatakan ada beberapa opsi fasilitas yang disiapkan untuk Pertamina membangun kilang.
"Namanya penugasan pasti akan dikasih fasilitas. Tapi nanti kita lihat apa fasilitasnya, misalnya dikasih garansi untuk dia pinjam, PMN (Penyertaan Modal Negara) kalau dia perlu, syukur-syukur dia tidak perlu apa-apa. Direct loan kan dia juga sudah bisa. Pinjaman dari multi lateral sekarang bisa langsung masuk ke BUMN tanpa lewat subsidiary loan agreement," ujar Montty di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Lapangang Banteng, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 hal. Pertama, skema pembangunan kilang bisa dilakukan dengan APBN, badan usaha, swasta, dan kerjasama. Kedua, menugaskan Pertamina. Kalau dia kerjasama, maka Pertamina ditugasi sebagai Offtaker," terang Montty.
Sedangkan untuk insentif pajak pembangunan kilang, Montty belum bisa memastikan berapa besarannya maupun jangka waktu yang diberikan.
"Belum tahu, lagi dilihat. Kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan," tutur Montty.
(mkl/hns)











































