Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan ada 4 hal yang menjadi dasar pemikiran Presiden Jokowi terkait dengan kontrak Freeport.
"Pertama divestasi untuk kepentingan bangsa tidak ada untuk kepentingan siapapun adalah untuk kepentingan bangsa, royalti, pembangunan smelter, dan pembangunan untuk masyarakat Papua," ujar Pramono di Istana Bogor, Senin (23/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan habis 2021, Pramono mengatakan, kepastian perpanjangan akan dilakukan paling cepat 2019, atau 2 tahun sebelum kontrak habis sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Artinya habis 2021, maka 2019 (keputusan perpanjangan paling cepat diputuskan). Itu arahan presiden sampai hari ini. Itu yang akan digunakan sebagai ukuran atau cara penyelesaiannya," jelas Pramono.
(dnl/ang)











































