"Untuk 2016, AKRA telah dialokasikan 300.000 KL per SK BPH Migas," kata AKRA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11/2015).
AKR Corporindo menemani PT Pertamina (Persero) yang mendapatkan sebagian besar alokasi solar subsidi yakni sebanyak 16,38 juta KL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan BPH Migas, sebelum menetapkan 2 badan usaha yang mendapatkan penugasan penyaluran solar subsidi tahun depan, lembaga ini telah mengundang 23 badan usaha yang memiliki izin usaha niaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebanyak 23 badan usaha tersebut diantaranya, Pertamina, AKR Corporindo, Petro Artha Niaga, Petro Andalan Nusantara, Bahari Berkah Madani, Barokah Bersaudara Perkasa, Bintuni Cipta Lestari, Buma Niaga Perkasa, Cosmic Indonesia, Dimas Indah Pratama, Eminens Resources Indonesia S&S, dan Kuda Laut Sejahtera.
Sampai batas waktu yang telah ditentukan, hanya 2 badan usaha yang mengirimkan dokumen penawaran, yakni Pertamina dan AKR Corporindo. Kedua badan usaha ini selanjutnya dievaluasi oleh BPH Migas, mulai dari evaluasi secara administrasi, teknis, verifikasi atau kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi (SPBU) yang ditawarkan oleh masing-masing badan usaha.
(rrd/hen)











































