Direktur PLN, Nasri Sebayang mengatakan, pembentukan badan penyangga ini diperlukan karena efisiensi PLN dinilai dari besaran subsidi listrik setiap tahun. Jika subsidi listrik yang disalurkan ke PLN tak berkurang, PLN dianggap tidak melakukan efisiensi. Maka, perlu badan penyangga di luar PLN yang mengelola subsidi energi terbarukan, agar PLN tidak dianggap melakukan inefisiensi ketika membeli listrik dari energi terbarukan dengan harga tinggi.
"Subsidi itu kalau bisa tempatnya di badan penyangga, jangan di PLN. Kita ini kan selalu diminta efisien, efisiensi pada umumnya dilihat dari angka subsidi. Makin banyak subsidi dianggap makin nggak efisien. Nanti kita dianggap nggak efisien. Sekarang kita sudah menurunkan subsidi dari Rp 100 triliun menjadi tinggal Rp 30 triliun," kata Nasri usai Seminar Pembangunan dan Penglolaan Bendungan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasri juga menegaskan, bahwa PLN senantiasa mendukung pengembangan energi terbarukan. Buktinya, PLN terus membangun pembangkit listrik dari sumber-sumber energi terbarukan seperti air, panas bumi, matahari, dan sebagainya.
"Sebenarnya tidak ada masalah. PLN mendukung energi terbarukan. Sampai 2015 kita bangun PLTA sampai 6.000 MW, PLTMH 1.500 MW, PLTP hampir 5.000 MW, belum lagi PLTS dan sebagainya," tutupnya.
Seperti diketahui, salah satu kendala yang menghambat pengembangan energi terbarukan adalah harganya yang kurang ekonomis. Listrik dari mikro hidro misalnya, feed in tariff yang diberlakukan pemerintah di atas US$ 12 sen/kWh, sementara rata-rata tarif dasar listrik (TDL) PLN hanya US$ 9 sen/kWh. Akibatnya, PLN tak mau membeli listrik dari PLTMH karena takut menanggung kerugian.
(rrd/rrd)











































