Dirjen Migas Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja, berpendapat bahwa merger PGN dan Pertagas akan membuat tata kelola gas menjadi lebih baik.
"Kalau 2 BUMN ini bergabung maka akan sangat membantu tata kelola gas. Tapi alternatifnya masih terus berkembang," kata Wiratmaja dalam konferensi pers di Kantornya, Plaza Centris, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika PGN dan Pertagas dimerger, maka perusahaan hasil merger keduanya otomatis menjadi satu-satunya calon agregator gas di Indonesia. "Dengan adanya merger, itu akan memudahkan pembentukan agregator gas nasional," tukasnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahan agar PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) bisa bersinergi agar tak saling berkompetisi dalam bisnis distribusi gas.
(rrd/rrd)











































