PT Pertamina (Persero) sejak awal tahun sampai saat ini berhasil menghemat US$ 454 juta atau sekitar Rp 6,2 triliun. Penghematan tersebut dapat tercapat salah satunya dengan berhasil menyingkirkan middle man (perantara) dan membenahi kontrak-kontrak kerja sama minyak dan gas (migas) yang menggunakan perantara.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Jumat (27/11/2015).
"Itu betul (hemat triliunan) salah satunya karena dapat membuang middle man, membenahi kontrak-kontrak lama yang pakai penguasa," ungkap Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kontrak-kontrak sewa kapal jangka panjang dan harga mahal, masih banyak punya kontrak kerja sama lainnya yang nilainya terlalu tinggi," kata Bambang yang resmi menjabat Direktur Pemasaran Pertamina pada 28 November 2014 lalu.
Termasuk pembenahan kontrak Oil Tangking Merak (OTM). Bambang mengatakan, kontrak dengan OTM ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"OTM itu aslinya Oil Tangking Merak, milik Oil Tangking GmbH perusahaan asal Jerman. Lalu dibeli oleh pengusaha berinisial MR dan anaknya, lalu diubah menjadi Orbit Terminal Merak (OTM)," jelasnya.
"Selain itu kita saat ini dalam impor produk baik BBM, minyak mentah hingga LPG menerapkan tender terbuka, pakai 2 harga, Free on board (FOB) berapa, CFR (Cost and Freight) berapa. Kita bisa hitung lebih efisien mana, kita ambil atau terima di sini," tutup Bambang.
(rrd/hen)











































