Arifin Panigoro Incar Saham Newmont, Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Arifin Panigoro Incar Saham Newmont, Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2015 13:56 WIB
Arifin Panigoro Incar Saham Newmont, Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur
Tambang Newmont (Foto: dok. detikFinance)
Jakarta - Pemerintah tidak akan ikut campur dalam rencana pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pengusaha nasional Arifin Panigoro. Sebab, hal tersebut merupakan murni transaksi bisnis alias business to business (B to B).

Maka dari itu, kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Pemerintah tidak tahu berapa persen saham Newmont yang akan dibeli oleh Arifin, begitu juga lewat perusahaan mana pembelian akan dilakukan.

"Saya nggak tahu berapa persen. Itu kan urusan business to business. Nanti kalau seluruh aspek regulasi dipenuhi ya (diumumkan), kami (pemerintah) nggak boleh ikut campur," kata Sudirman, ditemui di kantor Dirjen Listrik, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski masih belum jelas, dua hari lalu, Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, sudah membeberkan jumlah saham Newmont yang akan dibeli Arifin sebanyak 76%. Namun demikian, belum jelas 76% saham Newmont itu milik siapa.

Komposisi pemegang saham Newmont:

  • Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP) 56% (asing)
  • PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24% (BUMD Pemda NTB dan Grup Bakrie)
  • PT Pukuafu Indah 17,8%
  • PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%
Rizal juga mengatakan nilai pembelian saham itu mencapai US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Menurut Rizal, akuisisi ini rampung akhir Desember 2015.

"Tentu soal detail. Itu urusan business to business. Tugas kita mengawal agar aturan dipenuhi. Menurut saya nggak ada yang luar biasa," kata Sudirman.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads