Untuk itu, dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan pembangunan kilang minyak.
"Segera terbit, sedang diharmonisasi. Pemerintah beri insentif agar investasi kilang menarik," kata Menteri ESDM Sudirman Said, dalam jumpa pers terkait perkembangan proyek-proyek migas nasional, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Skema pembangunannya bisa menggunakan dana badan usaha, bisa APBN, bisa kerja sama dengan investor. Pemerintah juga memberikan penugasan ke Pertamina. Yang sekarang didorong penugasan ke Pertamina. Pertamina ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan," katanya.
Sudirman mengakui, rencana pembangunan kilang sudah lama didengungkan, namun hingga sampai saat ini belum juga terealisasi. Namun ia memastikan rencana pembangunan kilang kali ini akan terealisasi.
"Semua pihak duduk satu meja, ESDM keluarkan regulasi, Menteri Keuangan beri insentif dan dukung pendanaan ke BUMN. Menteri BUMN bisa paksa Pertamina karena perusahaan negara. Dalam Perpres ini, lokasi (lahan) kilang disiapkan, skema dan kapasitas serta siapa yang bangun akan ditentukan. Menkeu beri insentif fiskal, urusan tanah Hak Guna Usaha hingga 30 tahun di Perpres ini HGU bisa 50 tahun," tutup Sudirman.
(rrd/hen)











































