"Seharusnya 10 November lalu kita putuskan, tapi karena ada satu hal jadi tertunda," kata Menteri ESDM Sudirman Said, dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Sudirman mengatakan, proyek kilang LNG merupakan proyek skala besar dan strategis, dirinya masih harus berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, seluruh kesimpulan dari koordinasi tersebut harus dilaporkannya ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presien Jusuf Kalla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Menko Maritim Rizal Ramli menentang rencana pembangunan Kilang Apung atau floating LNG di Blok Masela US$ 19,3 miliar atau sekitar Rp 270,2 triliun (kurs US$ = Rp 14.000), yang rencananya dibangun oleh Inpex Corporation dan Shell. Menurutnya, kilang apung LNG seluas 8 kali kapal induk dan tiga kali tinggi Monumen Nasional (Monas), tidak akan memberikan banyak manfaat besar bagi penduduk sekitar.
Menurut Rizal, bila kilang LNG tersebut dibangun di Pulai Saumlaki, maka akan bisa membangun kota baru seperti Kota Balikpapan.
(rrd/hen)










































