Pada 2013 lalu, ramai menjadi perbincangan terkait rencana pemerintah untuk pembelian saham dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Newmont memberikan kesempatan pemerintah untuk memiliki 7% saham dari salah satu tambang terbesar di Indonesia ini.
Namun sayangnya proses divestasi tidak berjalan cukup lancar. Bahkan sempat menjadi tuntutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pemerintah, karena dinilai proses divestasi seharusnya melalui persetujuan DPR.
Lalu bagaimana sekarang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum diputusin, masih minggu lalu saya notakan ke pak Menteri, karena masih dibahas sama menteri BUMN dan Menteri ESDM juga. Kita mau ngambil lagi apa nggak," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sony Loho kepada detikFinance, Minggu (29/11/2015)
Sony mengaku butuh waktu untuk pembahasan, mengingat agenda pemerintah cukup padat untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Pemerintah juga pastinya akan menyusun kembali skenario pengambilan saham.
"Lagi pada sibuk banget yang lain," imbuhnya.
Ada beberapa pertimbangan yang harus jadi materi pembahasan nantinya. Seperti potensi dari wilayah pertambangan sampai dengan nilai saham yang ditawarkan.
"Dulu berminat banget, sekarang kan dilihat potensinya sejauh mana. Kita mesti teliti. Dulu. Kemudian harga, harganya kan mungkin nggak setinggi dulu," papar Sony.
Dari pihak Newmont, Sony menambahkan bahwa hingga sekarang penawaran divestasi masih diberikan kepada pemerintah. Meskipun, sudah beberapa kali dilakukan perpanjangan.
"Kita belum memutuskan, tapi Newmont masih bilang bahwa previlage pemerintah untuk mengambil divestasi itu," pungkasnya.
(mkl/ang)











































