Saat ini masih banyak daerah yang mengalami mati listrik alias byar-pet. Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan soal kenaikan tarif dengan byar-pet merupakan dua hal yang berbeda, dan tidak bisa dikaitkan.
"Naik tarif dengan byar-pet kalau bisa nggak usah dihubungkan. Pak Dahlan Iskan (Mantan Dirut PLN dan Menteri BUMN) bilang, apakah kalau tarif nggak naik lalu listrik boleh byar-pet? Kan nggak juga. Jadi menurut saya soal tarif dengan byar-pet jangan dihubung-hubungkan," kata Benny saat jumpa pers di Kantor PLN pusat, Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa kenaikan tarif listrik pun, dari waktu ke waktu akan kami terus perbaiki pelayanan kami, terutama di daerah-daerah yang saat ini masih defisit listrik," tutup Benny.
Seperti diketahui, mulai Desember 2015, golongan listrik rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA masuk dalam golongan tariff adjustment. Kebijakan tersebut membuat tarif listrik dua golongan ini yang awalnya Rp 1.352/kWh naik menjadi Rp 1.509,38/kWh.
(rrd/hen)











































