Seperti diketahui, subsidi listrik di 2016 dipangkas habis dari sebelumnya di 2015 Rp 66,15 triliun, tahun depan hanya dianggarkan Rp 38,39 triliun.
Golongan yang mendapat subsidi listrik ini, menikmati tarif listrik murah mulai dari Rp 112/kilo Watt hour (kWh) sampai Rp 1.112/kWh. Sedangkan biaya pokok produksi listrik rata-rata tahun depan ditarget Rp 1.383/kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β

Data: Kementerian ESDM
Khusus pelanggan R-1 450 VA dan 900 VA, sebenarnya jumlah pelanggan dua golongan ini total sebanyak 45,36 juta pelanggan. Namun, dalam anggaran subsidi listrik Rp 38,39 triliun tahun depan, dua golongan ini yang berhak mendapatkan subsidi listrik hanya untuk 24,7 juta pelanggan.
Artinya ada sekitar 20,66 juta pelanggan PLN yang tidak mendapatkan subsidi listrik. Pemerintah menargetkan waktu kepada PT PLN (Persero) selama 6 bulan, untuk menyisir mana saja pelanggannya dari 20,66 juta pelanggan tersebut yang tidak berhak menerima subsidi listrik.
(rrd/hen)











































