Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Badan perencanaan Pembangunan (Bappeda) Pemprov Papua, Muhammad Musa'ad, di Papua Investment Forum, di Ritz Carlton, Pacific Place, Sudirman, Jumat (4/12/2015).
"Iya (berminat). Dalam ketentuan perundang-undangan itu kan prioritas utama itu kan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN dan seterusnya. Jadi ada hak bagi pemerintah Provinsi Papua, sebagaimana yang sudah pernah disampaikan Pak Gubernur, ini untuk kepentingan masyarakat Papua, Pemda Papua juga berkeinginan, untuk mendapatkan hak karena daerah operasinya ada di Papua," ungkap Musa'ad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih harus dibicarakan ya. Termasuk pendanaannya, itu kan banyak modelnya, nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut, ada mekanisme-mekanisme yang bisa kita gunakan. yang penting untuk kepentingan bangsa dan Papua supaya dilakukan secara formal," katanya.
Selain berminat saham divestasi Freeport, Pemda Papua kata Musa'ad juga menuntut 11 permintaan dari total 17 permintaan kepada Freeport Indonesia.
"Sejak Pak Lukas (Gubernur Papua) dilantik, pemerintah Provinsi telah menyampaikan 17 butir kepada pihak Freeport, 6 di antarnya sama dengan apa yang disampaikan pemerintah Pusat, beberapa yang lain yang kita inginkan adalah local content, di mana Freeport bisa mengakomodir, memperhatikan berbagai kebutuhan Freeport dipenuhi apa yang ada di Papua, seperti sayur-mayur, kemudian bahan makanan lain, diharapkan diratakan di Papua," katanya.
Ia juga meminta kepada Freeport aktif membangun infrastruktur di Papua. "Sangat wajar kalau kemudian ada perhatian lebih untuk Papua," tutup Musa'ad.
(rrd/hen)











































