Penunjukan Widhyawan merupakan usulan dari Sudirman Said, usulan ini diterima para anggota OPEC. Widhyawan akan menjabat selaku Gubernur OPEC untuk Indonesia selama dua tahun.
"Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang cukup tinggi. Bergabungnya kita kembali ke OPEC merupakan bagian dari upaya kita menjamin kecukupan energi nasional," Widhyawan dalam keterangannya, Jumat (4/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen kita untuk mencapai 25% penggunaan energi terbarukan dari seleuruh kebutuhan energi harus dicapai dibtahun 2025," tambah Widhyawan.
Widhyawan menjelaskan, peranan OPEC dinilai banyak kalangan international memiliki peranan signifikan dalam mendorong pergerakan harga minyak dunia ke titik keseimbangan baru, yang tentunya menguntungkan bagi perekonomian dunia.
"Indonesia selaku produsen sekaligus pengimpor minyak bumi (baik mentah maupun produk) memilik peran unik dalam proses pengambilan keputusan di OPEC. Keterlibatan Indonesia dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan OPEC, diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional," tutup mantan Deputi Pengendalian Komersil, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini.
(rrd/hen)











































