"Kami ada kabar terbaru soal Blok Mahakam dan Blok ONWJ. Akhirnya baru saja kami mencapai dua kesepakatan dengan pemerintah," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, kepada detikFinance, Rabu (9/12/2015).
Wianda mengatakan, dua kesepakatan tersebut yakni terkait split bagi hasil produksi minyak dan gas bumi, antara pemerintah dengan Pertamina. Kedua, soal besaran bonus tanda tangan (signature bonus) dua blok tersebut, yang harus diberikan Pertamina kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, dengan telah tercapainya dua kesepakatan ini, ditargetkan penandatanganan kontrak PSC akan dilakukan paling lambat akhir tahun ini.
"Paling lambat akhir tahun sudah ditandatangani kontrak pengelolaan Blok Mahakam dan ONWJ. Khusus Mahakam, artinya mulai 1 Januari 2018 Pertamina menjadi operator di blok tersebut sampai 25-30 tahun ke depan," ujarnya.
Terkait mitra pengelolaan Blok Mahakam sendiri, Pertamina belum memutuskan siapa yang akan digandeng, apakah Total E&P Indonesia dan INPEX Corporation akan kembali bersama-sama Pertamina mengelola Blok Mahakam, atau hanya Pertamina sendiri.
"Itu belum diputuskan siapa mitra kami nantinya di Blok Mahakam. Tapi kami sangat siap mengelola 100% Blok Mahakam," tutup Wianda.β
(rrd/drk)











































