Aturan Alokasi Gas Bumi Baru Keluar Tapi Langsung Direvisi, Ada Intervensi?

Aturan Alokasi Gas Bumi Baru Keluar Tapi Langsung Direvisi, Ada Intervensi?

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 10 Des 2015 08:52 WIB
Aturan Alokasi Gas Bumi Baru Keluar Tapi Langsung Direvisi, Ada Intervensi?
Jakarta - Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2015 tentang Penetapan Alokasi, Harga dan Pemanfaatan Gas Bumi, menjadi hot issue di kalangan pebisnis gas bumi. Karena Aturan ini makin mempersempit ruang gerak para trader-trader gas tak bermodal.

Dengan adanya Permen ESDM ini, trader tak bermodal tak akan bisa lagi mendapatkan alokasi gas bumi, yang selama ini oleh trader gas tersebut, surat alokasi gas sering menjadi barang dagangan. Namun, baru dikeluarkan dua bulan, atau tepatnya 13 Oktober 2015, aturan ini akan direvisi kembali. Apakah ada intervensi?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, membantah bila ada intervensi pihak lain, sehingga Permen tersebut harus secepatnya direvisi kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada tekanan," kata Wiratmaja, dihubungi detikFinance, Kamis (10/12/2015).

Wiratmaja menegaskan, revisi Permen 37 ini hanya bermaksud untuk menyempurnakan aturaan alokasi gas bumi. Karena dalam aturan yang sekarang, belum secara jelas mengatur keterlibatan pihak swasta yangg memiliki infrastruktur gas.

"Swasta hanya secara eksplisit saja belum kita masukkan ke Permen. Sebelumnya kan (swasta) tetap bisa saja dapat dengan cara lelang," ujarnya.

Kementerian ESDM, kata Wiratmaja, berupaya memberi kesempatan yang adil bagi perusahaan BUMN, BUMD, maupun swasta.

"Kita harus tumbuhkan dan beri kesempatan yang fair (adil) baik bagi BUMN, BUMD maupun swasta," katanya.

Sekedar diketahui, Kementerian ESDM menargetkan pembangunan pipa jaringan gas bumi akan bertambah dari 3.600 km menjadi 6.700 km sampai 2019. Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera serta Madura akan menjadi wilayah prioritas menyambungkan jaringan pipa gas bumi di sepanjang empat pulau tersebut. Untuk dapat mewujudkan target tersebut, tentunya perlu juga dukungan dari pihak swasta.

(rrd/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads