Pemerintah tengah menggodok aturan main perusahaan swasta untuk mendapat alokasi pembangunan jaringan pipa gas bumi.
"Perusahaan swasta asing (yang ingin membangun jaringan pipa dan alokasi gas) harus berbendera Indonesia," kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada detikFinance, Rabu (9/12/2015).
Kementerian ESDM tidak menutup kesempatan bagi perusahaan swasta yang ingin membangun jaringan pipa gas bumi di Indonesia. Wiratmaja menekankan syaratnya harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia baik BUMN, BUMD maupun swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian ESDM, kata Wiratmaja ingin mengutamakan kepentingan perusahaan nasional ketimbang asing.
"Nanti dievaluasi mana yang paling pas. Yang jelas untuk kepentingan Indonesia dulu," pungkasnya.
(hns/hns)











































