Asing Mau Garap Jaringan Pipa Gas di RI, Ini Syaratnya

Asing Mau Garap Jaringan Pipa Gas di RI, Ini Syaratnya

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 10 Des 2015 09:54 WIB
Asing Mau Garap Jaringan Pipa Gas di RI, Ini Syaratnya
Jakarta -

Pemerintah tengah menggodok aturan main perusahaan swasta untuk mendapat alokasi pembangunan jaringan pipa gas bumi.

"Perusahaan swasta asing (yang ingin membangun jaringan pipa dan alokasi gas) harus berbendera Indonesia," kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada detikFinance, Rabu (9/12/2015).

Kementerian ESDM tidak menutup kesempatan bagi perusahaan swasta yang ingin membangun jaringan pipa gas bumi di Indonesia. Wiratmaja menekankan syaratnya harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia baik BUMN, BUMD maupun swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan yang dapat alokasi gas wajib ber-PT Indonesia. Kerja sama dengan asing boleh saja. Misalnya membangun pipe line yang sangat panjang perlu modal dan ajak kerja sama asing boleh saja," jelas Wiratmaja.

Kementerian ESDM, kata Wiratmaja ingin mengutamakan kepentingan perusahaan nasional ketimbang asing.

"Nanti dievaluasi mana yang paling pas. Yang jelas untuk kepentingan Indonesia dulu," pungkasnya.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads