Pada 2014, porsi subsidi energi mencapai 3,2% dari PDB atau senilai Rp 350,3 triliun. Kemudian 2015 diturunkan menjadi 1,2%, 2016 sebesar 0,8%, 2017 sebesar 0,5%, 2018 sebesar 0,4% dan 2019 sebesar 0,3 % terhadap PDB.
"Kita ingin menciptakan belanja tahun mendorong produktivitas ekonomi, bukan untuk konsumsi saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara, dalam acara Forum Internasional Ekonomi dan Kebijakan Publik, di Hotel Nusa Dua, Bali, Kamis (10/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2019, porsi belanja modal akan didorong sampai 5,3%. Mungkin besarnya belanja modal belum cukup untuk menopang pembangunan, namun setidaknya akan mendorong sektor swasta untuk terlibat berinvestasi di Indonesia.
Pengalihan anggaran juga ditujukan kepada belanja sosial. Pada 2014, porsinya hanya 0,9% terhadap PDB dan dalam lima tahun ke depan diperkirakan bisa mencapai 1%. Belanja sosial masih dibutuhkan sebagai antisipasi masyarakat miskin.
"Kita butuh infrastruktur dan perlindungan sosial. Maka kita harus mengurangi sedikit demi sedikit porsi yang bersifat konsumtif dan tidak produktif, yaitu subsidi," paparnya.
(mkl/rrd)











































