Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang anggota ke 16 di Banda Aceh. Hasilnya, ada beberapa target penting yang ingin dicapai dan tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan, RUEN sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) merupakan panduan pengelolaan secara menyeluruh agar ketahanan dan kemandirian energi nasional terwujud.
Tujuan disusunnya RUEN ini adalah agar ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target yang tertuang dalam RUEN ini di antaranya yaitu penyediaan energi primer mencapai 400 juta ton setara minyak bumi pada tahun 2025 dan 1000 Million Tonnes of Oil Equivalent (MTOE) pada tahun 2050. Selain itu, pemanfaatan energi primer perkapita mencapai 1,4 ton setara minyak bumi (TOE) pada 2025 dan 3,2 TOE pada 2050.
Selain itu, penyediaan kapasitas pembangkit listrik mencapai 136.7 GW pada tahun 2025 dan 430 GW pada 2050. Hal lain yang tertuang di sana yaitu pada tahun 2025 bauran energi primer didorong secara optimal untuk mencapi 23 persen energi baru terbarukan, 25 persen minyak bumi, 30 persen batubara, dan 22 persen gas bumi.
Menurut Sudirman, RUEN dan KEN yang dibahas oleh Dewan Energi ini merupakan dokumen jangka panjang. Hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan yang harus segera dilakukan dalam waktu singkat ini.
"RUEN dan KEN itu dokumen jangka panjang. Situasi tahun depan itu tergantung pemerintah sebagai eksekutornya," jelas Sudirman.
"Lebih jauh RUEN yang baru saja difinalkan ini adalah bagian dari upaya mendorong terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan secara optimal pengelolaan sumber daya dalam negeri untuk sebesar-besarnya kepentingan nasional," ungkap Sudirman yang juga Ketua Harian DEN.
(hns/hns)











































