Kantor Presiden: Harga Gas, BBM, dan Listrik Bukan Kebijakan Kaku

Kantor Presiden: Harga Gas, BBM, dan Listrik Bukan Kebijakan Kaku

Lani Pujiastuti - detikFinance
Minggu, 13 Des 2015 15:42 WIB
Kantor Presiden: Harga Gas, BBM, dan Listrik Bukan Kebijakan Kaku
Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kebijakan soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan listrik menjadi kebijakan yang sangat terbuka disesuaikan dengan keadaan BUMN yang menjalankan maupun dengan harga pasar.

"Terus menerus Presiden membahas soal harga ini bersama PLN, PGN, Pertagas dan SKK Migas. Jadi harga ini bukan harga mati, ini bukan kebijakan kaku tetapi bisa menyesuaikan kondisi harga dunia," kata Kepala KSP Teten Masduki di kantornya, Minggu (13/12/2015).

Menurutnya, setiap hari RI impor BBM senilai US$ 100 juta. Nilainya ini sudah jauh berkurang sampai setengah dari sebelumnya US$ 200 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mengurangi beban account terhadap mata uang Dollar AS. Lalu kita pikirkan gas alam cukup banyak dan murah bisa menggantikan BBM impor untuk konsumsi rumah tangga, transportasi dan power plant industri," katanya.

Sementara untuk gasifikasi sekarang ini masih tahap pembahasan. Butuh waktu sampai 3 tahun untuk mewujudkan gasifikasi.

"Kami tidak mengambil kerja kementerian lain, tetapi bisa mengusulkan untuk mengundang kementerian terkait berdiskusi soal konversi dari BBM ke gas," jelasnya.

Khusus untuk gas, kata Teten, update dari Kementerian ESDM dan Kemenkeu yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian, sedang mengkaji dari sisi pemerintah untuk bisa memberi optimasi harga paling baik yang bisa diserap industri untuk mendukung industri dalam negeri.

"Aturan tentang itu ditargetkan selesai tahun ini. Pertama dari tata kelola apakah ada inefisiensi dan kedua ruang fiskal yang bisa dioptimalkan memberi insentif sehingga harga gas downstream lebih terjangkau," ujarnya.

3 Perubahan Tugas Pokok KSP

Pada kesempatan yang sama, Teten juga mengatakan ada perubahan dalam tugas pokok KSP. Pertama, ujar Teten, mengusahakan upaya penyelesaian kalau ada problem the bottlenecking.

"Implementasi hasil monev dari KSP ini tidak menegur ke menteri atau langsung ke publik. Tidak memberi rapor merah ke kementerian. Kami berikan langsung hasil monitoring dan evaluasi ke Presiden," katanya.

"Sekarang tugas KSP ini agak berbeda. Ini kami sepakati dengan Presiden. Saya pikir cukup bagus agar Presiden tahu betul kinerja para menteri dan Presiden bisa pantau langsung dan bisa melakukan improve yang diperlukan," tambahnya.

Kedua, Teten menegaskan janji politik nawa cita bukan sekedar janji saat kampanye. Di perjalanan, banyak respons atas kebijakan ekonomi dan dari kerjassma bilateral, itu akan dipastikan semuanya diagendakan jadi program di masing-masing KL.

"Mulai Februari kami mulai sibuk 'mempengaruhi' implementasi kebijakan bersama Bappenas di masing-masing KL. Seperti diketahui Bappenas sekarang lembaga langsung di bawah Presiden," ujarnya.

Ketiga, fungsi komunikasi. Fungsi KSP itu jadi dapur pemikiran. Teten dan tim akan mempersiapkan banyak hal untuk mendukung pembuatan kebijakan strategis yang dibutuhkan Presiden dan untuk menjalankan kebijakan yang telah dikeluarkan Presiden.

"Sebagaimana dapur, kami tidak ribut, tidak banyak omong, layaknya dapur diisi hanya oleh koki," ujarnya.

"Jangan sampai ada anggapan KSP kok sekarang sepi.Tapi memang pekerjaan itu yang dikehendaki saat ini. Kami sampaikan apa yang ingin diketahui masyarakat umum. Kami masih tetap menyampaikan hasil kebijakan strategis," ungkapnya.

Ia mengatakan, teknis pelaporan kinerja KL nantinya 3 bulan sekali. KSP akan pantau 100 program prioritas tahun ini. Tahun depan yang dipantau 360 kebijakan prioritas.

"Jadi KSP akan kerja tiga kali lipat lebih keras. Kami akan dimonitor oleh BPKP. Kami lebih konsen ke on going progressnya, kalau BPKP kan post audit. KSP akan sampaikan substansinya, progress dari waktu ke waktu," katanya.

"Kami ingin kebijakan berjalan sesuai jadwal tenggat waktu yang ditentukan. Sehingga kalau ada hambatan the bottle necking langsung kami hubungkan bisa menjadi agenda rapat kabinet mengumpulkan menteriβ€”menteri terkait," jelasnya.


(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads