"Ini sudah berkali-kali (dijelaskan). Jadi sampai saat ini, pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Karena pemerintah harus patuh dengan undang-undang yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan dimulai tahun 2019. Kontraknya sendiri itu berakhir 2021," ujar Teten Masduki saat ditemui di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).
Dijelaskan Teten, pembicaraan Presiden Jokowi mengenai Freeport baru sebatas komitmen apa yang akan diberikan oleh Freeport untuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, terang Teten, mengenai diperpanjang atau tidak kontrak PT Freeport di Indonesia, akan dibahas pada 2019 mendatang.
"Berkali-kali Presiden jelaskan, saya kira kita tidak ada kepentingan untuk terburu-buru. Presiden akan bicarakan adanya perpanjangan kontrak atau tidak itu tahun 2019. itu saja," kata Teten.
(jor/ang)











































