KSP: Presiden Belum Bahas Perpanjangan Kontrak PT Freeport Sebelum 2019

KSP: Presiden Belum Bahas Perpanjangan Kontrak PT Freeport Sebelum 2019

Ray Jordan - detikFinance
Minggu, 13 Des 2015 16:26 WIB
KSP: Presiden Belum Bahas Perpanjangan Kontrak PT Freeport Sebelum 2019
Tambang Bawah Tanah Freeport (Foto: dok. detikFinance)
Jakarta - Kontrak karya PT Freeport akan berakhir pada 2021 nanti. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan, hingga kini pemerintah belum membahas soal perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Ini sudah berkali-kali (dijelaskan). Jadi sampai saat ini, pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Karena pemerintah harus patuh dengan undang-undang yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan dimulai tahun 2019. Kontraknya sendiri itu berakhir 2021," ujar Teten Masduki saat ditemui di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2015).

Dijelaskan Teten, pembicaraan Presiden Jokowi mengenai Freeport baru sebatas komitmen apa yang akan diberikan oleh Freeport untuk Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembicaraan Presiden dengan Freeport baru sebatas kira-kira komitmen-komitmen apa dari mereka, dari kontrak karya itu yang mau diberikan untuk Indonesia," kata Teten.

Intinya, terang Teten, mengenai diperpanjang atau tidak kontrak PT Freeport di Indonesia, akan dibahas pada 2019 mendatang.

"Berkali-kali Presiden jelaskan, saya kira kita tidak ada kepentingan untuk terburu-buru. Presiden akan bicarakan adanya perpanjangan kontrak atau tidak itu tahun 2019. itu saja," kata Teten.

(jor/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads