Kementerian ESDM mengakui, bahwa kelanjutan divestasi saham Newmont tersebut makin tidak jelas. Bahkan, ESDM tak tahu apakah pemerintah Indonesia sebenarnya masih berminat atau tidak membeli 7% saham Newmont.
"Nanti kita lihat, saya kurang tahu," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, ketika ditanya nasib saham divestasi Newmont, usai Diskusi Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan, di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum pensiun pada September 2015 lalu, Martiono mengaku sudah pernah menanyakan kepada pemerintah apakah SPA akan diperpanjang lagi atau tidak, tetapi tak ada jawaban dari pemerintah.
"Kesempatan pemerintah untuk membeli saham itu kan tahun 2010. Terakhir, kita minta pemerintah mau memperpanjang atau tidak. Tapi pemerintah nggak pernah ngasih surat," tutur Martiono, pekan lalu.
Akibatnya, kelanjutan divestasi 7% saham NNT ke pemerintah tersebut tak jelas kelanjutannya. Padahal, divestasi saham merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh NNT berdasarkan hasil renegosiasi Kontrak Karya (KK) dengan pemerintah.
"Terus kita mesti gimana? Nggak jelas lagi sekarang," ujarnya.
(rrd/rrd)











































