Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Baru Capai 13%

Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Baru Capai 13%

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 16 Des 2015 15:28 WIB
Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Baru Capai 13%
Jakarta - Sampai akhir tahun 2015 ini, realisasi pembangunan pabrik pengolahan mineral alias smelter PT Freeport Indonesia baru 13%. Padahal, pembangunan smelter merupakan bagian dari kewajiban Freeport dalam Kontrak Karya (KK) yang telah diamandemen, yang membuat Freeport bisa mendapatkan izin ekspor mineral konsentrat.

"Smelter Freeport sekarang masih tetap berjalan terus berkembang, sudah 13%‎," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, usai Diskusi Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan, di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Bambang mengaku terus memantau perkembangan pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur. Bila tidak ada kemajuan, pemerintah bisa memutus izin ekspor konsentrat Freeport yang berakhir Januari 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin ekspor mineral mentah hanya akan diberikan jika ada kemajuan signifikan dalam pembangunan smelter.‎ "Dalam periode ini ada kemajuan, nanti kita lihat di Januari tahun depan (2016)," ‎ucapnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) mewajibkan semua perusahaan tambang untuk mengekspor mineral dengan kadar tertentu alias sudah diolah. Artinya, semua perusahaan tambang diwajibkan mengolah dan memurnikan mineral.

Sejak Januari 2014 lalu, pemerintah telah melarang ekspor mineral mentah, hanya hasil tambang yang telah diolah dan dimurnikan yang boleh diekspor.

Namun, masih ada relaksasi yang memungkinkan perusahaan tambang mengekspor mineral mentah, asalkan perusahaan tambang sudah mulai membangun smelter dan harus jelas realisasi pembangunannya setiap 6 bulan.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads