Rapat digelar di Ruang Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12) pukul 23.30 WIB hingga Jumat (18/12/2015) pukul 00.30 WIB dini hari.
Rapat dimulai selarut itu karena menunggu Rini pulang dari Jerman. Rapat dimulai, dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR dari PAN, Ahmad Hafiz Tohir. Ada pula Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir yang mengikuti rapat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam perkembangannya, peruntukan PMN sebesar Rp 5 triliun itu berubah. PMN itu digunakan untuk pembangunan PLTA Jatigede, PLTGU Grati, PLTU Lontar Extension, PLTA Upper Cisokan, PLTG Gorontalo Peaker, PLTD Wilayah Perbatasan dan Pulau Terluar, dan Trafo Transmisi.
Kenapa ada perubahan peruntukan PMN? "Karena ada proyek yang dihubungkan dengan proyek kementerian ESDM akan dialihkan ke PLN. Tapi ternyata tidak bisa terlepas begitu saja dari Kemententerian ESDM. Pilihan ini (perubahan peruntukan PMN) jauh lebih baik malah," kata Rini dalam rapat.
Perubahan peruntukan PMN itu dilakukan lewat surat Menteri BUMN tanggal 27 November 2015. Dalam rapat kerja ini, semua fraksi menyetujui perubahan peruntukan PMN itu.
"Kami sangat setuju sekali, demi kepentingan masyarakat," kata anggota dari PKB, Nasim Khan.
Kesimpulan rapat ini, Komisi VI DPR menyetujui perubahan peruntukan PMN 2015 untuk PLN, dalam APBN-P 2015. Namun demikian Komisi VI meminta Rini dan Dirut PLN Sofyan Basyir melengkapi dan menyampaikan dokumennya secara terperinci, untuk disampaikan ke Komisi VI DPR.
(dnu/ang)











































