Harga tersebut khusus diberikan untuk pabrik pupuk milik Pupuk Kujang Cikampek di Bojonegoro. Nantinya, harga gas akan dipangkas lagi menjadi US$ 7 per mmbtu.
Kepala Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro menyebutkan, penetapan kesepakatan harga tersebut merupakan salah kontribusi SKK Migas selama tahun 2015 untuk mendukung pasokan gas domestik, meski harus mengorbankan penerimaan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini berarti, kata Elan, negara berani mengurangi keuntungan demi pabrik pupuk agar bisa tersalurkan gasnya di Bojonegoro.
"Itu kan (pabrik pupuk) sudah dibangun di sana. Porsi keuntungan negara direndahkan, supaya pupuknya maju," katanya.
Meski seolah keuntungan pendapatan dari penjualan gas terpangkas, lanjut Elan, negara bisa meraup manfaat dari multiplier effect dari harga khusus untuk alokasi gas tersebut.
“Kita ingin mulai mengarah kepada tidak berorientasi (keuntungan) ke upstream, tapi kita menjadi stimulan dari perkembangan ekonomi. Jadi kalau pabrik pupuknya berkembang, nanti multiplier effect-nya lauh lebih besar dari apa yang kita turunkan keuntungannya tadi,” pungkasnya.
(drk/drk)











































