Sudirman Said: Bangun Smelter di Papua Tak Mudah

Sudirman Said: Bangun Smelter di Papua Tak Mudah

Wilpret Siagian - detikFinance
Senin, 21 Des 2015 16:14 WIB
Sudirman Said: Bangun Smelter di Papua Tak Mudah
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Papua menggandeng investor asal China membangun pabrik pemurnian mineral alias smelter. Ditargetkan awal 2017 proyek ini mulai berjalan.

Namun Menteri ESDM Sudirman Said masih meragukan rencana ini dapat terealisasi, karena pembangunan smelter perlu perencanaan yang matang, terutama pasokan listrik dan infrastruktur penunjang lainnya.

"Bangun smelter itu lama dna tak mudah, belum lagi bicara kelayakan, Papua masih kekurangan listrik dan lokasi pembangunan juga belum jelas," tegas Sudirman Said, ketika ditemui wartawan, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Papua, Senin, (21/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudirman, bila smelter di Papua jadi dibangun dan ekonomi, maka sesuai dengan komitmen dari Pemerintah dan PT Freport Indonesia, akan di pasok sebanyak 900 ribu ton konsentrat yang diberikan ke Smelter tersebut.

Sudirman menambahkan, pihaknya dan gubernur bersama beberapa bupati di Papua, terus melakukan koordinasi terkait pembangunan smelter di Papua.

"Saya terus melakukan koodinasi dengan gubernur bersama teman-teman di Papua, intinya kita terus perjuangan keinginan Papua untuk smelter tetap dibangun di Papua,” ujarnya.

Terkait pembahasan perpanjangan operasi tambang PT Freeport Indonesia di Papua, Sudirman menegaskan, pemerintah akan melibatkan Pemprov Papua dalam pembahasan tersebut.

"Aspirasi masyarakat Papua sudah masuk dalam pembahasan renegosiasi kontrak karya Freeport. Ada 11 poin aspirasi masyarakat Papua melalui pemerintah provinsi Papua dan sudah masuk dalam pembahasan. Kita terus melakukan kordinasi dengan gubernur dan beberapa bupati terkait masalah ini," kata Sudirman.

Terkait divestasi saham Freeport, ia menjelaskan, bila saat ini tahapannya Freeport menawarkan terlebih dulu sahamnya ke pemerintah pusat, kemudian baru ke pemerintah daerah.

"Itu dalam skema yang sudah diatur, bahwa divestasi itu tahapannya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut. Kalau Pemda dan pemerintah pusat memutuskan tidak mengambil baru swasta yang akan berpartisipasi," kata dia.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads