"Ini bukan pencabutan subsidi, tapi bagi mereka (pelanggan) yang masih menerima subsidi tapi sebenarnya tidak layak disubsidi," kata Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, ditemui usai rapat di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Sofyan menerangkan, PLN diberi waktu melakukan evaluasi dari Januari hingga Juni 2016, untuk menyisir pelanggan mana saja terutama golongan 900 volt ampere (VA), yang tidak layak menerima subsidi. Sehingga, pada 2017 nanti hanya orang yang benar-benar miskin yang menerima subsidi listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Bank BRI ini menambahkan, diperkirakan ada sekitar 18 juta pelanggan PLN yang tidak layak menikmati subsidi listrik.
"Ya mudah-mudahan angkanya tidak lebih dari 27-28 juta rumah tangga yang menikmati subsidi listrik. Jadi ada efisiensi lebih kurang sekitar 18 juta orang yang biasa menerima subsidi akan tidak menerima subsidi," ungkapnya.
Dengan 18 juta pelanggan tidak lagi menikmati subsidi listrik, membuat negara dapat menghemat anggaran subsidi listrik mencapai Rp 20 triliun per tahun.
"Jadi ada efisiensi lebih kurang sekitar 18 juta orang yang biasa menerima subsidi akan tidak menerima subsidi. Itu diperkirakan angkanya sekitar Rp 16- Rp 20 triliun, efisiensi yang didapat oleh pemerintah dan nanti pendapatan PLN akan naik sebesar itu," tutup Sofyan.
(rrd/hns)











































