Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat jumpa pers di kantornya, Plaza Centris, Kuningan, Selasa (22/12/2015).
"Solar turun lebih dari Rp 500/liter, kalau bensin Premium tidak sampai Rp 500/liter," kata Wiratmaja Puja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok siang disampaikan oleh Pak Menteri atau Pak Presiden, berlaku tanggal 1," tutup Wiratmaja.
Seperti diketahui, terakhir kali pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM pada 1 Oktober 2015, untuk harga Premium penugasan atau di luar wilayah Jawa-Bali ditetapkan Rp 7.300/liter dan solar Rp 6.900 per liter, serta minyak tanah Rp 2.500/liter.
Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Bali ditetapkan PT Pertamina (Persero) Rp 7.400/liter.
(rrd/hns)











































