Harga Baru Premium dan Solar Berlaku 5 Januari 2016

Harga Baru Premium dan Solar Berlaku 5 Januari 2016

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 23 Des 2015 12:05 WIB
Harga Baru Premium dan Solar Berlaku 5 Januari 2016
Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sore ini. Tapi, harga BBM yang baru ini mulai berlaku tanggal 5 Januari 2016.

"Harga baru ini berapapun yang diputuskan akan berlaku tanggal 5 Januari 2016," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, ditemui usai Penandatanganan Amandenen Perjanjian Usaha Pertambangan, di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).

Ia mengatakan, penerapan harga baru tidak serta merta diterapkan tanggal 1 Januari 2016, lantaran ada sejumlah pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini harga turun, kita kan perlu memberi kesempatan kepada penyalur (SPBU). Kepada SPBU agar tidak dirugikan. Diberikan untuk menghabiskan stok mereka. Jadi dikasih waktu dulu," kata Sudirman.

Selain itu, saat ini Pertamina sedang melakukan perubahan sistem pencatatan dan sistem distribusi BBM, sehingga membutuhkan waktu penyesuaian.

"Alasan kedua, kebetulan pertamina sedang melakukan migrasi sistem, perlu ada waktu transisi yang baik supaya tidak ada chaos (kericuhan)," pungkas dia.

(dna/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads