Penurunan Harga BBM Berlaku 5 Januari 2016, Ini Alasannya

Penurunan Harga BBM Berlaku 5 Januari 2016, Ini Alasannya

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 23 Des 2015 18:33 WIB
Penurunan Harga BBM Berlaku 5 Januari 2016, Ini Alasannya
Jakarta -

Pemerintah memutuskan menurunkan harga Premium dan Solar. Untuk Premium turun Rp 150/liter, sedangkan solar turun signifikan Rp 750/liter. Namun keputusan ini baru berlaku 5 Januari 2016.

"Penurunan harga BBM berlaku mulai 5 Januari 2016," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, saat mengumumkan penurunan harga BBM, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Sudirman menjelaskan, keputusan tersebut didasari pada stok BBM yang masih cukup banyak di distributor BBM atau SPBU. Saat ini stok BBM di SPBU cukup banyak untuk mengamankan pasokan BBM jelang Natal hingga Tahun Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau beri kesempatan kepada distributor, SPBU dan distributor menghabiskan stok dengan harga lama, sehingga tidak mengali kerugian," katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi di akhir 2015 dan awal tahun 2016.

"Mudah-mudahan ini jadi stimulus di akhir tahun. Mudah-mudahan ekonomi makin menggelinding (maju)," tutup Sudirman.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads