Dana Pungutan BBM Ditargetkan Terkumpul Rp 16 Triliun/Tahun

Dana Pungutan BBM Ditargetkan Terkumpul Rp 16 Triliun/Tahun

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 23 Des 2015 20:12 WIB
Dana Pungutan BBM Ditargetkan Terkumpul Rp 16 Triliun/Tahun
Jakarta - Pemerintah akan memungut Rp 200-300 dari setiap liter penjualan bahan bakar minyak (BBM). Premium dipungut Rp 200 per liter, sedangkan solar Rp 300 per liter. Ditargetkan dana pungutan ini terkumpul sekitar Rp 15-16 triliun per tahun.

"Yang terkumpul sekitar Rp 15-16 triliun," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Sudirman mengatakan, dana sebanyak itu nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur energi baru terbarukan dan memberikan subsidi tarif listrik yang sepenuhnya belum kompetitif (listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi baru terbarukan)," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini mengatakan, pungutan ini merupakan implementasi Pasal 30 Undang-undang Nomor 30 tahun 2007.

"Dalam pasal itu disebutkan, pemerintah harus menerapkan premi atas pengurasan energi fosil untuk pengembangan energi terbarukan. Dana pungutan ini akan dihimpun Pertamina dan kemudian diaudit oleh BPKP," tutup Sudirman.

(rrd/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads