Pemerintah Tak Ingin Pertamina Terus Rugi Jualan BBM

Dana Ketahanan Energi

Pemerintah Tak Ingin Pertamina Terus Rugi Jualan BBM

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 28 Des 2015 08:46 WIB
Pemerintah Tak Ingin Pertamina Terus Rugi Jualan BBM
Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis pendistribusian atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) terutama BBM subsidi dan penugasan PT Pertamina (Persero) selalu tekor. Tak ingin BUMN ini terus merugi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Dana Ketahanan Energi.

"Dana Ketahanan Energi ini bukan dipungut dari masyarakat, tapi dana yang berasal dari keuntungan Pertamina dari harga Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan Pemerintah. Keuntungan ini disisihkan masuk ke Dana Ketahanan Energi," kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Senin (28/12/2015).

Bambang mengungkapkan, Dana Ketahanan Energi ini bertujuan agar kerugian Pertamina dalam mendistribusikan BBM subsidi dan BBM penugasan dari pemerintah terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan akumulasi keuntungan tersebut, kerugian Pertamina seperti yang lalu bisa dihindarkan, mengingat Premium tidak disubsidi lagi, dan solar meski disubsidi tapi subsidinya tetap/fixed," ujar Bambang.

Ia mengakui, dengan harga Premium saat ini Rp 7.150/liter dan Solar Rp 5.950/liter, Pertamina mendapatkan keuntungan Rp 200/liter dari Premium dan dari Solar Rp 300/liter. Tapi keuntungan ini diambil untuk dimasukkan ke dalam Dana Ketahanan Energi atau Dana Stabilisasi Harga.

"Bila dalam satu periode Pertamina Rugi dalam distribusi BBM subsidi dan penugasan, dana ini bisa digunakan untuk menutupi kerugian, tapi bila tetap untung dana itu bisa digunakan pemerintah membangun infrastruktur energi baru terbarukan. Intinya bukan dipungut dari masyarakat. Pertamina yang penting tidak rugi," jelas Bambang.

Bambang menegaskan, Pertamina tidak masalah bila tidak mendapatkan keuntungan dari penjualan atau pendistribusian BBM subsidi dan penugasan, asal tidak rugi.

"Tidak untung pun nggak masalah untuk BBM PSO (subsidi) dan penugasan. Makanya ada keuntungan Rp 200 dan Rp 300 itu untuk disimpan, tapi nanti akumulasinya bisa digunakan untuk menutup kerugian bila terjadi hal-hal tersebut," tutup Bambang.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads