"Pungutan dari 'keuntungan' ini tidak selalu fix Rp 200/liter dan Rp 300/liter," ungkap Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Senin (28/12/2015).
Bambang mengatakan, besar kecilnya dana pungutan ini tergantung pada harga keekonomian dari Premium dan Solar, yang mengikuti harga minyak dunia dan kurs (nilai tukar) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa saja, dana 'keuntungan' ini bisa kurang jadi hanya Rp 100/liter, Rp 75, atau Rp 50/liter atau berapa saja," tambahnya.
Bambang kembali menjelaskan, konsep Dana Ketahan Energi ini merupakan konsep batas atas dan batas bawah harga BBM.
"Inilah konsep floor price dan ceiling price, konsep ini banyak ditetapkan di banyak negara. Ceiling Price batas atas, sedangkan floor price batas bawah, dan harga yang dijual ke masyarakat sebagai middle line-nya. Harga ekonomi BBM sebenarnya kan fluktuasi setiap hari, bisa di bawah middle line maupun di atas. Selama floor & ceiling tidak terlewati, maka harga jual ke masyarakat tetap tidak ada perubahan," tutup Bambang.
(rrd/ang)











































