Pertamax Cs Hingga SPBU Asing Tak Kena 'Pungutan' BBM

Dana Ketahanan Energi

Pertamax Cs Hingga SPBU Asing Tak Kena 'Pungutan' BBM

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 28 Des 2015 12:43 WIB
Pertamax Cs Hingga SPBU Asing Tak Kena Pungutan BBM
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan 'Dana Ketahanan Energi', memungut Rp 200/liter dari Premium dan Rp 300/liter dari Solar. Namun, dana tersebut bukan dipungut dari masyarakat, melainkan keuntungan PT Pertamina (Persero) dari penjualan Premium dan Solar.

Menurut Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, dana keuntungan yang masuk ke Dana Ketahanan Energi ini, hanya berlaku untuk BBM subsidi yakni solar dan BBM penugasan yakni Premium.

"Ini hanya untuk Solar subsidi dan Premium penugasan," kata Bambang kepada detikFinance, Senin (28/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, sementara untuk Pertamax series termasuk Pertalite, tidak dikenakan kebijakan ini.

"Pertamax series tidak berlaku. Karena setiap 2 minggu kami boleh melakukan penyesuaian harga. Kalau solar subsidi dan Premium masih kewenangan pemerintah," ucapnya.

Hal inilah yang membedakan antara dana keuntungan yang disisihkan dan masuk ke Dana Ketahanan Energi dengan dana pungutan BBM.

"Kalau pungutan, semua kena. Tapi harus ada Undang-Undang atau Peraturan Pemerintahnya, dan masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Karena ini bukan pungutan, tapi sebagai buffer fluktuasi harga selama 3 sampai 6 bulan, maka yang kena ya Premium dan Solar saja," tutup Bambang.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads