"Ini kan bagian dari iuran itu, sebagian untuk bayar utang, karena harga BBM sudah murah selama ini karena disubsidi, dan sebagian untuk membantu saudara kita di 2.517 desa yang belum kebagian listrik," ujar Sudirman Said, ditemui di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).
Sudirman mengakui, kebijakan Dana Ketahanan Energi yang memungut Rp 200/liter untuk bensin Premium dan Rp 300/liter untuk Solar, banyak menuai pro dan kontrak di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan lagi, dasar hukum Dana Ketahanan Energi tersebut sudah jelas yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Sudirman juga akan menyampaikan kebijakan ini kepada Komisi VII DPR.
"Persidangan pertama kan kita akan ajak konsultasi," tutup Sudirman.
(rrd/hns)











































