Dana 'Pungutan' BBM, Menteri ESDM: Buat Bayar Utang dan Listrik Desa

Dana 'Pungutan' BBM, Menteri ESDM: Buat Bayar Utang dan Listrik Desa

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Selasa, 29 Des 2015 12:34 WIB
Dana Pungutan BBM, Menteri ESDM: Buat Bayar Utang dan Listrik Desa
Jakarta - Kebijakan 'Dana Ketahanan Energi' masih menjadi polemik di masyarakat, namun Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, dana tersebut sebenarnya penting, karena sebagian akan digunakan untuk membayar utang negara, yang selama ini digunakan juga untuk mensubsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Ini kan bagian dari iuran itu, sebagian untuk bayar utang, karena harga BBM sudah murah selama ini karena disubsidi, dan sebagian untuk membantu saudara kita di 2.517 desa yang belum kebagian listrik," ujar Sudirman Said, ditemui di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).

Sudirman mengakui, kebijakan Dana Ketahanan Energi yang memungut Rp 200/liter untuk bensin Premium dan Rp 300/liter untuk Solar, banyak menuai pro dan kontrak di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berterima kasih kepada seluruh masukan, bahwa kita peduli masa depan energi kita. Semakin banyak masukan semakin baik. Dan kita sedang terus mendengar dari berbagai pihak, tentu dengan mengkaji apa yang terbaik," ucapnya.

Ia menegaskan lagi, dasar hukum Dana Ketahanan Energi tersebut sudah jelas yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Sudirman juga akan menyampaikan kebijakan ini kepada Komisi VII DPR.

"Persidangan pertama kan kita akan ajak konsultasi," tutup Sudirman.

(rrd/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads