"Hari ini rapat mendengar, rapat mengenai rekomendasi dari konsultan independen, bahwa pada September sebetulnya sudah ada usulan revisi POD (Rencana kerja dan anggaran), karena masukan masyarakat begitu besar, karena ini investasi besar, dan dalam waktu panjang," kata Menteri ESDM Sudirman Said, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait Blok Masela, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).
Dalam rapat tersebut, belum diputuskan status proyek Blok Masela yang dioperatori oleh Inpex Corporation. Seperti diketahui Inpex meminta perpanjangan kontrak di Blok Masela yang kontraknya berakhir pada 2028.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inpex meminta perpanjangan kontrak, karena nilai proyek ini sangat besar, karena keputusannya berlarut-larut, proyek ini belum juga digarap. Kalaupun tahun ini sudah ada keputusan, Proyek Blok Masela baru mulai konstruksi pada 2020.
"Kalau diputuskan sekarang pun, baru konstruksi pada 2020, kan sebelumnya harus FS dan lain-lainnya, konstruksinya baru mulai 2020," katanya. Artinya bila tak ada perpanjangan kontrak, Inpex belum sempat produksi tapi kontraknya sudah keburu berakhir.
"Kita ingin mencari solusi, supaya investasi kita akan tetap berjalan, tapi aspek pembangunan regional bisa tetap berjalan. Presiden sangat ingin pembangunan dimulai dari pingir, dan bagaimana kita kedepankan pembangunan maritim," ujarnya.
Sudirman menegaskan, sebelum diputuskan status proyek Blok Masela, Presiden akan memanggil terlebih dahulu operator blok ini yakni Inpex Corporation.
"Tadi disampaikan semua masukan dan Presiden ingin mendengar langsung dari kontraktornya. Kemudian kontraktornya akan diundang dalam waktu dekat, dan setelah itu akan diputuskan. Kapan waktunya? Secepatnya, sekembalinya Presiden dari Papua," tutup Sudirman.
(rrd/hns)











































