Soal Freeport, RI Sebaiknya Tiru Arab Saudi

Soal Freeport, RI Sebaiknya Tiru Arab Saudi

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 29 Des 2015 15:10 WIB
Soal Freeport, RI Sebaiknya Tiru Arab Saudi
Foto: Idris - detikFinance
Jakarta -

Kontrak karya PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Beberapa kalangan meminta pemerintah tak lagi memperpanjang kontrak dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadahlia menyebut, pemerintah bisa meniru strategi yang dilakukan Arab Saudi dalam menasionalisasi Aramco tanpa mengganggu iklim investasi asing.

"Saudi setiap kali perpanjangan kontrak secara periodik selalu minta tambahan saham. Dan akhirnya dalam beberapa tahun mereka punya mayoritas saham. Itu juga yang dilakukan pada Inalum punya Jepang," jelas Bahlil dalam diskusi 'Kegaduhan Freeport untuk Siapa' di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Nasionalisasi perusahaan asing oleh Saudi yang dimaksud Bahlil, yakni pengambil alihan saham perusahaan minyak, Aramco, secara bertahap lewat beberapa kesepakatan perpanjangan kontrak. Sebelum dikuasai pemerintah Saudi, Aramco dikendalikan oleh investor asal Amerika Serikat.

Kalau pun tak bisa menguasai mayoritas saham Freeport, lanjutnya, pemerintah juga sah-sah saja jika mengambil alih tambang Freeport saat kontrak berakhir pada 6 tahun mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita itu bukan ambil perusahaan asing, bukan kaya Venezuela yang paksakan ambil alih pas kontrak masih panjang. Kalau Freeport kan jelas sudah habis kontrak," ujar Bahlil yang berasal dari Papua tersebut.

"Kita bukan anti asing karena memang sudah sesuai aturan yang disepakati. Ibaratnya kita kontrakkan rumah, rumah itu punya kita sendiri. Kalau kontrak rumah sudah selesai, terserah yang punya rumah mau diapakan kalau kontrak sudah habis, mau diperpanjang atau dikasih ke orang lain," tambahnya.

Dalam proses transfer saham Freeport, Bahlil mengungkapkan, pemerintah malah melakukan hal yang sebaliknya. Hal ini bisa dilihat dari perpanjangan kontrak karya kedua pada tahun 1991.

"Kontrak karya II tahun 1991 sudah akan berakhir. Tapi tidak ada kemajuan apa-apa dalam kepemilikan saham pemerintah. Bukannya tambah saham, saham pemerintah malah terdilusi jadi 18,72% dari sebelumnya 20%," tutupnya.

(drk/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads