Menteri ESDM Klaim Dana Ketahanan Energi Sudah Disetujui DPR

Menteri ESDM Klaim Dana Ketahanan Energi Sudah Disetujui DPR

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Selasa, 29 Des 2015 15:30 WIB
Menteri ESDM Klaim Dana Ketahanan Energi Sudah Disetujui DPR
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan kebijakan dana pungutan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Dana Ketahanan Energi. Menteri ESDM Sudirman Said mengklaim, konsep dana pungutan ini sudah pernah disampaikan ke Komisi VII DPR, dan sudah ada kesepakatan.

"Konsep itu sudah pernah dipresentasikan di Komisi VII," kata Sudirman Said, ditemui di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).

Perlu diketahui, Komisi VII merupakan mitra Kementerian ESDM, yang salah satunya mengawasi bidang energi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengungkapkan, bahkan dalam rapat kerja dengan Komisi VII tersebut, telah disepakati ada dana pungutan BBM sebesar Rp 1.000/liter.

"Bahkan disepakati waktu itu, apalbila harga minyak begitu rendah, Rp 1.000 itu bisa dialihkan ke dana ini. Jadi sebetulnya bukan hal baru, cuma memang banyak orang yang belum paham jadi ragu-ragu, tanda tanya, curiga. Itu wajar," katanya.

Ia menambahkan, dana pungutan BBM ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, bisa diambil dari masyarakat, APBN, atau dari premium pengurasan fosil.

"Penggunaan dana ini juga bisa digunakan untuk eksplorasi, infrastruktur, ketahanan energi sampai riset dan development energi terbarukan," tutup Sudirman.

(rrd/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads