Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam rapat tersebut, elektrisasi jadi salah satu prioritas utama penggunaan dana 'pungutan' BBM.
"Karena kan (penggunaan dana pungutan) tergantung situasinya. Kalau sekarang ditanya, paling urgent apa? Satu bagaimana desa-desa yang masih gelap gulita ini bisa dilistriki, dan itu hanya dengan energi terbarukan karena tempatnya remote (terpencil)," ungkap Sudirman ditemui sebelum rapat di kantor Kementerian Koordinator Ekonomi, Jakarta, Senin (4/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam Undang-Undag 30 Tahun 2007 tentang Energi Pasal 30 menyebutkan, dana dipakai untuk mengembangkan hasil-hasil riset terbarukan. Itu diambil dari pendapatan negara yg berasal dari energi tidak terbarukan," terang Sudirman.
Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini berujar, dirinya diberikan kewenangan penuh untuk mengalokasikan dana pungutan BBM yang mulai dipungut pada 5 Januari nanti.
"Menteri Energi (ESDM) diberi kewenangan untuk atur itu. Selebihnya nanti sambil jalan," tutupnya.
(rrd/rrd)











































