Pemerintah memutuskan ketentuan Dana Ketahanan Energi alias 'pungutan' BBM ditunda. Artinya, harga premium dan solar yang berlaku mulai Selasa (5/1/2016) besok, lebih murah lagi karena tidak dikenakan 'pungutan'.
"Presiden sudah memutuskan, mekanisme Dana Ketahanan Energi harus melalui mekanisme pembahasan di APBN Perubahan 2016. Maka harga BBM yang dikenakan besok, tidak dikenakan dana perhimpunan tersebut," kata Menteri ESDM Sudirman Said, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Artinya, harga BBM yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu, yakni premium Rp 7.150/liter dan solar Rp 5.950/liter tidak berlaku. Harga kedua BBM ini bakal lebih murah lagi dan berlaku mulai Selasa (5/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, dalam pesan singkatnya mengkoreksi harga solar yang diumumkan.
"Harga solar Rp 5.650/liter. Harap dikoreksi," kata Wiratmaja. (rrd/hns)











































