"Mekanisme Dana Ketahanan Energi ini harus masuk dalam usulan APBN Perubahan 2016," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Sudirman menambahkan, artinya Dana Ketahanan Energi ini harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, rencananya mulai Selasa (5/1/2016) besok, pemerintah akan mengenakan pungutan dari setiap penjualan premium dan solar.
Namun, dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pemberlakuan ketentuan tersebut. Jokowi meminta mekanisme tersebut harus masuk dalam pembahasan APBN.
(rrd/ang)











































