Bulan Ini PLN Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik

Bulan Ini PLN Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 05 Jan 2016 16:30 WIB
Bulan Ini PLN Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana membebaskan biaya untuk peningkatan atau penambahan daya.

Selama ini, setiap masyarakat yang ingin menambah daya listrik dikenakan biaya. Besaran biayanya tergantung besaran daya listrik yang dinaikkan.

Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN), Benny Marbun menyebutkan, saat ini biaya yang dikenakan untuk menambah daya listrik dari 450 volt ampere (VA) ke 1.300 VA sebesar Rp 797.000, ditambah dengan biaya materai Rp 6.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk menambah daya dari 900 VA ke 1.300 VA dikenakan biaya sebesar Rp 375.000 plus biaya materai Rp 6.000.

"Selama ini kan bayar, nggak gratis. Kita lagi proses untuk digratiskan," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (5/1/2016).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses kebijakan pembebasan biaya untuk menambah daya listrik.

Rencananya, pembahasan tersebut akan selesai dalam waktu dekat dan akan diumumkan bulan ini.

"Tidak lama lagi, bulan ini mudah-mudahan keluar," katanya.

Berdasarkan informasi dari PLN, untuk pendaftaran, prosesnya bisa dilakukan melalui website resmi PT PLN (Persero) atau pun melalui call center 123.

Ada pun persyaratan administrasinya adalah seperti berikut:

  • 2 lembar fotokopi KTP pemilik rumah
  • 2 lembar materei Rp 6.000
  • Surat kuasa bila diwakilkan bermaterai
  • 2 lembar fotokopi KTP yang dikuasakan, dan
  • Bukti rekening terakhir.
Proses minimal 5 hari dari pembayaran. Penambahan jaringan listrik tambah 15 hari, dan penambahan gardu waktunya minimal 40 hari.

(drk/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads