Berdasarkan simulasi sederhana oleh PLN, dengan penurunan tarif listrik tersebut, masyarakat bisa berhemat selama 3 hari.
Bagaimana hitungannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya, dengan pembelian pulsa listrik sebesar Rp 100.000, semula besaran daya yang diperoleh hanya 62,5 kWh, setelah ada penurunan tarif listrik, daya yang didapat dengan Rp 100.000 mencapai 67,09 kWh.
Misalkan dalam sehari penggunaan listrik sebesar 2 kilo watt hour (kWh), dengan tarif yang lama hanya bertahan 31 hari, sementara setelah adanya penurunan tarif yang artinya perolehan dayanya lebih tinggi, maka listrik tersebut bisa bertahan hingga 34 hari. Artinya, ada penghematan biaya pembelian pulsa listrik selama 3 hari.
"Misalkan 2 kWh sehari, dulu itu Rp 100.000 paling bisa 31 hari, sekarang karena dapatnya lebih banyak bisa 34 hari. Jadi lebih hemat,' kata Benny kepada detikFinance, Selasa (5/1/2016).
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan untuk menurunkan tarif listrik mulai 1 Januari 2016. Untuk tegangan rendah diturunkan menjadi Rp 1.409,16/kWh dari sebelumnya Rp 1.509,38/kWh.
Sementara untuk tegangan menengah diturunkan menjadi Rp 1.007,15 kWh dari sebelumnya Rp 1.104,73/kWh. Sedangkan untuk tegangan tinggi diturunkan menjadi Rp 970,35/kWh dari sebelumnya Rp 1.059,99/kWh.
(drk/rrd)











































