Anjloknya harga minyak global membuat penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) tak capai target. Pada 2015, penerimaan negara dari migas hanya Rp 177,47 triliun, atau hanya 85% dari target APBN Perubahan 2015.
Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Amien Sunaryadi mengungkapkan, penerimaan negara dari migas hanya US$ 12,86 miliar atau Rp 177,47 triliun (kurs Rp 13.800), atau 85,8% dari target APBN-P 2015 sebesar US$ 14,99 miliar.
"Ini karena harga minyak dunia turun, kabar kurang menggembirakan buat kita dan industri migas di hulu. Dampaknya penerimaan negara harus disesuaikan," kata Amien saat konferensi pers di kantor SKK Migas, Menara Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk gas, produksinya juga di bawah target yakni sebesar 6.933,27 billion british thermal unit (BBTU) atau 97,9% dari target 7.079 BBTU.
"Cost recovery yang dibebankan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) tercatat sebesar US$ 13,9 miliar. Atau 96,8% dari yang ditetapkan sebesar US$ 14,1 miliar," tutup Amien.
(rrd/rrd)











































