Gratis Tambah Daya Listrik Tak Berlaku Buat Pelanggan Baru

Gratis Tambah Daya Listrik Tak Berlaku Buat Pelanggan Baru

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2016 07:28 WIB
Gratis Tambah Daya Listrik Tak Berlaku Buat Pelanggan Baru
Jakarta - Bulan ini, PT PLN (Persero) berencana membebaskan biaya tambahan daya listrik bagi pelanggan 450 dan 900 Volt Ampere (VA). Kedua pelanggan tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis jika ingin menambah daya listrik ke 1.300 VA.

Namun, ketetapan tersebut tidak berlaku bagi pelanggan baru. Artinya, gratis biaya tambahan daya listrik hanya berlaku bagi pelanggan yang sudah memakai 450 dan 900 VA. Sementara pelanggan baru yang akan mengajukan daya 1.300 VA tetap akan dikenakan biaya normal.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN), Benny Marbun kepada detikFinance, Selasa (5/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak berlaku bagi pelanggan baru. Misalkan baru mau pasang 1.300 VA, dia tetap kena biaya, tetap bayar. Selain itu, ini juga khusus bagi pelanggan rumah tangga, yang bisnis, sekolah, itu tidak berlaku," jelas dia.

Benny menyebutkan, untuk pelanggan baru yang akan memasang daya listrik 1.300 VA tetap dikenakan biaya normal sebesar Rp 1.218.000.

"Peraturan Menteri ESDM memang seperti itu. Ini berkaitan dengan subsidi tepat sasaran," imbuh Benny.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads